Skip to main content

SAKSI

Terkadang kita berada di tempat dan waktu yang salah tanpa pernah diduga. Ada saatnya, kita mengalami peristiwa yang diluar perkiraan kita.... Singkat cerita, suatu hari saya harus menjadi saksi sebuah kekerasan. Asli rasanya takut banget, tau sendiri kan, gosipnya bisa sangat ribet urusannya. Maka ketika di suatu pagi yang tenang, ketika datang surat panggilan sebagai SAKSI, rasanya pingin nangis hehe..


Apa kata mereka?
Seperti orang Indonesia pada umumnya, berurusan dengan pihak penegak hukum terasa bagai suatu terror yang menghantui. Walaupun hanya sebagi saksi, saya sempat kepikiran, uring-uringan n gak doyan makan tiap ingat masalah ini. Maka untuk menghilangkan kecemasan, saya menghubungi beberapa teman untuk dimintai pendapatnya;
Berikut ini komentar beberapa teman:
  • seorang anggota kepolisian: “Nggak papa... bersaksi aja, pelaku kekerasan memang perlu diberi pelajaran...”
  • seorang Lawyer: “gak usah terlalu kuatir.... kalo korban hanya luka ringan, paling terlapor hanya akan dikenai 4 bulan penjara atau denda....” Saksi mah bersaksi aja sesuai yang diketahuinya;
  • Seorang sipil yang kebetulan pernah jadi saksi di pengadilan: “aku dulu juga sampai bergetar saking gugupnya.... tapi asal kita tidak terlibat, gak masalah kok... kecuali lu ikut membantu menganiaya” 
  • Seorang Sarjana Hukum tapi belum pernah berurusan dengan tindak pidana: “Nggak usah lah lapor, iya kalo yang dilaporkan itu sadar. Kalo enggak n kemudian malah membalas dendam gimana???. Nanti kamu kena juga lho”
  • Seorang awam: “Jangan mau jadi saksi!!!... nanti kamu habis banyak duit lho...”
Komentar2 diatas setidaknya bisa membuatku berfikir lebih jernih, dan membandingkan beberapa sudut pandang. 
Ber-SAKSI
Sebagai warga negara yang taat peraturan, datanglah saya pada hari yang ditentukan.

Pertanyaan yang diajukan merupakan kronologis peristiwa yang terjadi mulai mengapa kita berada di tempat itu, apa yang kita lihat dan kita dengar. Setelah mendengar keterangan dari kita, kemudian akan dituangkan oleh pihak penyidik dalam bentuk dokumen berisi draft wawancara. Setelah selesai, penyidik akan memberi kesempatan kepada kita untuk membaca ulang dan menganulir ataupun mengedit jika ada penulisan yang kurang sesuai. Setelah kita menyetujui hasil penyidikan tersebut, kita diminta untuk membubuhkan tandatangan. N... Selesai dech... Alhamdulillah...
Saya mencoba meminta kepada penyidik salinan pernyataan saya, untuk arsip sekaligus bukti pernyataan saya sendiri, tapi sayangnya tidak diperbolehkan. Menurut penyidik itu adalah rekam rahasia penyidik. Yang ini sebenarnya saya tidak begitu terima, tapi ya... emang saya punya pilihan??

Dari pengalaman, saya menyimpulkan:
  • Ada baiknya kita menulis kronologis yang terjadi untuk kemudian dihafalkan (bukan berarti kita mengarang, cuman agar kita lebih lancar dan memiliki alur kronologis yang lebih jelas), sehingga saat wawancara kita sudah tahu persis apa jawaban kita. (ini kemarin tidak saya lakukan dan baru terpikir setelah wawancara); 
  • Kita harus benar-benar mempertimbangkan semua pernyataan kita karena segala perkataan kita memiliki dampak hukum;
  • Bersikap seobyektif mungkin, walaupun jika kebetulan kita lebih simpatik kepada satu pihak, tapi kita tak pernah benar2 tahu siapa yang benar. Dan dalam kasus persengketaan manapun masing2 pihak pasti merasa benar.
Saya menganggap kejadian ini adalah sebuah pengalaman berharga, tapi saya berdo'a agar kejadian ini tak akan pernah terulang lagi :-S

Comments

Popular posts from this blog

Hello Wageningen #1#Menuju Kampus Wageningen

Mungkin saat pertama dengar Wageningen, yang terbayang adalah sebuah kota kecil di Pulau Jawa yang terletak antara Poningen dan Leginingen ;).   Wageningen ini memang berada di pedesaan dan kaya dengan produk pertanian. Tapi ini bukan sebuah desa di Jawa melainkan sebuah kota kecil di Belanda atau bahasa internasionalnya the Netherlands. Wageningen University (WUR) sendiri adalah universitas di Belanda yang fokus ke 'healthy food and living environment' dan merupakan universitas yang cukup diakui di bidangnya. Bagi yang ingin belajar di kampus ini, tulisan ini mungkin bisa bermanfaat. Edisi kali ini dibahas rute transportasi umum menuju kampus serta sekilas gambaran tentang hari pertama di kampus. Here we go... Jarak dan Transportasi dari Bandara Schiphol (Amsterdam) ke Kampus Wageningen Setelah turun dari bandara Schiphol Amsterdam dan menyelesaikan semua urusan administrasi, di area yang sama kita bisa menemukan stasiun kereta ...

Mengapa Indonesia dulu disebut Hindia Belanda?

Pagi ini tiba-tiba aku bertanya-tanya. Kenapa ya Indonesia dulu dinamakan Hindia Belanda? Setelah search sana sini, nemu juga jawabannya.. Dulu, European beranggapan bahwa penduduk benua Asia terdiri dari: orang Arab, Persia, India dan Tiongkok. Dengan catatan bahwa semua yang terbentang antara Persia (sekarang Iran) dan Tiongkok (China) adalah India. Maka negeri ini masuk kategori India. Nah, karena kategori India/Hindia ini ada dimana-mana, maka dinamakanlah kita Nederlandsch-Indie atau Hindia Belanda yang artinya India nya Belanda, karena saat itu Belanda lah yang penguasanya. Eh... lalu kenapa ya Netherlands kok berganti nama jadi Belanda? Hasil pencarian menemukan 2 cerita berbeda sebagai berikut: 1. Kata Belanda berasal dari 'Belah' yang artinya memecah dan 'nde' yang artinya keluarga. Netherlands yang waktu itu menjajah dianggaptelah memecah belah keluarga. Belahnde kemudian popular sebagai Belanda. Istilah ini dimunculkan oleh Mudhakarah Ulama...

Potongan harga untuk Kacamata oleh Askes

Baru baru ini saya punya teman baru bernama ‘Visi’ , kacamata minus yang saya beli dengan fasilitas potongan harga dari Askes.   Meskipun beberapa teman yang setelah mendapat informasi tentang rentetan tatacaranya banyak yang berpendapat bahwa proses nya terlalu rumit, tapi tak ada salahnya saya tetap berbagi bagaimana mendapatkan kacamata dengan potongan harga dari Askes dan berapakah besarnya. Pertama, bagi yang belum pernah sama sekali menggunakan kartu Askes anda, berikut adalah cara mengaktifkannya (khususnya buat yang bekerja di luar kota asal): Langkah pertama adalah melapor di Askes setempat. Bagi anda yang punya KTP dan domisili di tempat yang sama tentunya tidak akan jadi masalah, tapi buat yang harus berpindah ke daerah lain, pastikan anda melapor pada kantor ASKES yang berada diwilayah puskesmas tujuan anda (dengan membawa kartu askes yang sudah anda miliki tentunya); Anda akan mendapatkan surat dari ASKES yang ditujukan untuk Puskesmas tujuan anda; Langk...